"Kalau saya, sih, susah mengharapkan DPR akan bersikap secara obyektif, misalnya menolak perpu ini menjadi undang-undang," katanya ketika dihubungi Tempo pada Rabu, 4 Oktober 2017. Baca: Komisi Pemerintahan DPR Mulai Bahas Perpu OrmasMenurut Yusril, meski sudah ada dukungan dari beberapa fraksi yang secara tegas menyatakan akan menolak Perpu Ormas, hal tersebut dinilai tetap kurang. Dugaan saya bahwa fraksi-fraksi di DPR akan menerima perpu ini dan mengesahkannya menjadi undang-undang," ujarnya. Dalam agenda rapat hari ini, DPR akan mendengar pendapat dari pemerintah terkait dengan Perpu Ormas. Jika ini terjadi, pembahasan di DPR akan dengan sendirinya berhenti lantaran Perpu Ormas tersebut sudah dibatalkan MK.
Source: Koran Tempo October 04, 2017 05:48 UTC