REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Kementerian Perhubungan membatalkan rencana kucuran dana dari APBN sebesar Rp 350 miliar pada tahun anggaran 2018 untuk pembangunan landas pacu Bandara Internasional Jawa Barat (BIJB) Kertajati. Mereka memang pada mulanya lebih konsern pada pembangunan sisi darat sedangkan pembangunan sisi udara didanai APBN," kata dia. Perjanjian Kerja Sama antara PT BIJB dengan PT Angkasa Pura II membuat berlakunya PP Nomor 40 Tahun 2012 yang tidak memperkenankan masuknya APBN. Karena itu, pihaknya tidak ingin hanya karena adanya MoU PT BIJB dengan PT AP II lantas pembangunan bandara tersebut menjadi tersendat apalagi mangkrak. "Pembangunan BIJB Kertajati amat diharapkan segera selesai sehingga dapat mempercepat laju pertumbuhan ekonomi masyarakat Jawa Barat.
Source: Republika October 04, 2017 05:37 UTC