TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR Marwan Cik Asan berharap pemerintah segera mengajukan APBN Perubahan agar dapat diselaraskan dengan beberapa langkah menjaga perekonomian di tengah pandemi virus corona Covid-19. Marwan mendukung kebijakan pemerintah memangkas belanja yang bukan prioritas, baik di APBN dan APBD untuk dialokasikan ke dalam penanganan virus corona. "Namun, kebijakan tersebut tidak dapat diimplementasikan tanpa ditindaklanjuti dengan peraturan perundang-undangannya, yaitu pemerintah harus mengajukan APBN Perubahan kepada DPR RI," katanya dalam keterangan tertulis di Jakarta, Rabu, 1 April 2020. "Virus corona telah menekan daya beli masyarakat bawah, kami berharap kebijakan program padat karya tunai, kartu sembako murah, dan kartu pra kerja segera ditunaikan," katanya. Untuk mencapai semua itu, kata Marwan, pemerintah perlu memikirkan pengalokasian anggaran yang terbatas dan belum direncanakan dalam APBN 2020.
Source: Koran Tempo April 01, 2020 07:41 UTC