DPR Berharap RUU Penyiaran Selesai pada Masa Sidang Berikutnya - News Summed Up

DPR Berharap RUU Penyiaran Selesai pada Masa Sidang Berikutnya


DPR Berharap RUU Penyiaran Selesai pada Masa Sidang BerikutnyaRabu, 24 Mei 2017 | 18:50 WIBDiskusi fraksi PKS tentang RUU Penyiaran di ruang fraksi PKS, Nusantara I DPR, Jakarta, 24 Mei 2017. TEMPO/Diko OktaraTEMPO.CO, Jakarta - Ketua Komisi I DPR Abdul Kharis Almasyhari berharap Rancangan Undang-Undang Penyiaran bisa disahkan menjadi Undang-Undang pada masa sidang berikutnya. Baca: Revisi UU Penyiaran Segera Dibahas, Ini Poin-poin KrusialAbdul Kharis menuturkan saat ini RUU Penyiaran berada di Badan Legislasi. Abdul Kharis mengungkapkan RUU Penyiaran ini tak hanya berbicara soal penyiaran televisi, tapi juga penyiaran radio dan bentuk turunannya. Lebih lanjut, dia melihat dunia penyiaran di Indonesia maju karena industri penyiaran terlepas dari ekses negatif yang ditimbulkan.


Source: Koran Tempo May 24, 2017 11:48 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */