JawaPos.com - Seiring wacana kenaikan harga rokok, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) nyatanya tengah menyusun rancangan undang-undang (RUU) tentang pertembakauan. Ketua Panja RUU tentang Tembakau Firman Soebagyo mengatakan, roadmap hulu hingga hilir pertembakauan telah disusun. Itu sebagai bentuk perlindungan bagi tembakau lokal yang terkikis dengan adanya tembakau dari luar. Bahkan bila perlu, menurutnya harus ada pembatasan kepemilikan asing. Ya, kata Firman, melalui RUU pertembakauan, DPR ingin adanya pembatasan terhadap kepemilikan saham industri rokok.
Source: Jawa Pos August 25, 2016 16:07 UTC