DPR Harap Ada Surat Edaran Terkait Alokasi Siswa Miskin - News Summed Up

DPR Harap Ada Surat Edaran Terkait Alokasi Siswa Miskin


Ketika pengumuman PPDB keluar, hampir dari seluruh Indonesia melaporkan kekecewaan siswa miskin dan masyarakat sekitar karena tidak diterima untuk belajar di sekolah yang dekat dengan lingkungan tempat tinggal mereka. Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Muhadjir Effendy, menjelaskan ada Peraturan Menteri (Permen) Pendidikan dan Kebudayaan No 17 tahun 2017, khususnya pasal 15 dan 16 tentang kewajiban sekolah untuk memberi alokasi kursi bagi siswa miskin dan masyarakat sekitar untuk belajar di sekolah terdekat. Untuk itu, Sutan kembali meminta Mendikbud mengeluarkan Surat Edaran (SE) yang memperkuat Permen tersebut. Berdasarkan Surat Edaran itu, kepala sekolah dapat memberi jatah kursi untuk warga sekitar dan siswa miskin secara proporsional. Terbukti Surat Edaran tersebut telah keluar dan diterima oleh satuan pendidikan seperti sekolah seluruh Indonesia per 6 Juli 2017 ini.


Source: Republika July 08, 2017 04:30 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */