JawaPos.com - Ketua Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Teguh Juwarno menegaskan pihaknya berkomitmen tidak akan lagi menghalangi pembentukan holding Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Dengan begitu, pembentukan holding itu bisa terbentuk lebih cepat. Yang kita khawatirkan, jangan sampai kemudian BUMN kita dilepas," ujarnya di komplek parlemen, Jakarta, Rabu (30/8). Dengan demikian, tidak ada alasan apapun untuk menjegal pembentukan holding BUMN. Seperti diketahui, pemerintah melalui Kementerian BUMN menyempurnakan pembentukan holding BUMN lewat PP 72 Tahun 2016.
Source: Jawa Pos August 30, 2017 13:30 UTC