Supaya tidak semakin gaduh, Komisi III DPR RI berencana meminta keterangan dari Kapolri. Politisi asal Partai Gerindra ini memaparkan bahwa pihaknya juga telah memiliki sejumlah usulan untuk turut serta memanggil Kapolda Metro Jaya Irjen M Iriawan dan Kapolda Jawa Barat Irjen Anton Charliyan guna mengklarifikasi semua laporan dari kedua organisasi masyarakat ini. ”Tinggal kami tanyakan semuanya dan bagaimana historis kronologis sesungguhnya dan mengapa bisa terjadi seperti itu,” tutur Desmond diberitakan INDOPOS (Jawa Pos Group). Oleh karena itu polisi tidak boleh menjadi pimpinan ormas, pimpinan parpol, apalagi jika ormas itu underbownya parpol tertentu. ”Menurut saya, Kapolda Jabar itu telah menyalahi aturan dan diminta Kapolri mengambil tindakan tegas, tapi kita tunggu jawabnya nanti,” tandasnya.
Source: Jawa Pos January 18, 2017 02:22 UTC