PALEMBANG, KOMPAS.com - Unjuk rasa sebagai bentuk penolakan terhadap pengesahan Undang-Undang Cipta Kerja sempat berlangsung di Palembang, Sumatera Selatan, pada Senin (5/10/2020) malam. Baca juga: Sahkan UU Cipta Kerja, DPR Dianggap Impostor, Apa Artinya? Satria menjelaskan, aksi itu dilakukan secara spontan, setelah DPR RI mengetuk palu dan mengesahkan omnibus law Undang-Undang Cipta Kerja. "DPR saja bahas RUU Omnibus Law malam-malam, masak kita enggak boleh aksi malam-malam,” kata Satria saat dikonfirmasi melalui telepon. Baca juga: 35 Investor Asing Nyatakan Keresahannya terhadap Pengesahan UU Cipta Kerja
Source: Kompas October 06, 2020 10:45 UTC