REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) kembali mengingatkan kepada seluruh aparatur sipil negara (ASN) serta personel TNI dan Polri, untuk menjaga netralitas dalam Pilkada serentak 2018. ASN, TNI, dan Polri diminta untuk tidak berpihak ke pasangan calon untuk memastikan netralitasnya dalam kontestasi lima tahunan itu. UU tentang ASN, TNI maupun Kepolisian," ujarnya di Ruang Pansus B, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Kamis (11/1). Karenanya, Bawaslu sebagai pengawas Pemilu harus menunjukkan sikap tegas terhadap upaya-upaya memobilisasi ASN dalam Pilkada. Ace melanjutkan, begitu halnya TNI maupun Polri, mengingat di Pilkada serentak 2018 kali ini diikuti sejumlah jendral TNI maupun Kepolisian.
Source: Republika January 11, 2018 10:30 UTC