DPR: Tuntaskan Kasus Vaksin Palsu Hingga ke Akarnya - News Summed Up

DPR: Tuntaskan Kasus Vaksin Palsu Hingga ke Akarnya


REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi IX DPR RI Ansory Siregar menginginkan kasus hukum vaksin palsu dapat dituntaskan hingga ke akarnya. Guna menuntaskan kasus tersebut sudah ditetapkan 25 anggota Tim Pengawas Vaksin Palsu yang berasal dari 10 fraksi serta lintas komisi. Untuk itu, Timwas Vaksin Palsu juga akan memastikan mulai dari level hulu hingga hilir, baik dari yang bersifat kebijakan pemerintah maupun imbauan ke masyarakat. Menurut dia, kasus vaksin palsu tergolong kejahatan luar biasa dan pelakunya berarti adalah pelaku kejahatan besar. Dari 25 orang tersangka kasus vaksin, memiliki peran masing-masing, yakni produsen (enam tersangka), distributor (sembilan tersangka), pengumpul botol (dua tersangka), pencetak label (satu tersangka), bidan (dua tersangka), dan dokter (lima tersangka).


Source: Republika July 30, 2016 16:18 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */