MENDENGAR: DPRD Morut, menggelar RDP terkait tunggakan ADD 122 desa di ruang DPRD Morut, Senin (30/3/2026). Rapat berlangsung di ruang DPRD Morut, Senin (30/3/2026), dipimpin langsung oleh Ketua DPRD, Warda Dg Mamala. DPRD dan pemerintah daerah langsung menyepakati langkah percepatan pencairan ADD, termasuk siltap, tunjangan, dan THR kepala desa dan perangkat desa. Pemerintah daerah memastikan pembayaran siltap Januari dan Februari 2026 akan dilakukan pada 31 Maret 2026. Carles meminta seluruh desa segera melengkapi syarat administrasi agar pencairan ADD berikutnya berjalan lancar.
Source: Jawa Pos March 31, 2026 17:33 UTC