REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Isma Yatun menyatakan pembentukan Kabinet Merah Putih membawa transformasi signifikan melalui penataan ulang struktur birokrasi yang mencakup pemisahan, penggabungan, hingga pembentukan kementerian dan lembaga baru. Dinamika organisasi yang masif berdampak langsung pada kompleksitas tata kelola entitas akuntansi, serta pelaporan keuangan pada 98 Laporan Keuangan Kementerian/Lembaga (LKKL) dan satu Laporan Keuangan Bendahara Umum Negara (LKBUN). Penyerahan Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) Tahun 2025 dan entry meeting pemeriksaan LKPP 2025 di Kantor Pusat BPK, Jakarta, Selasa (31/3/2026). Dalam kesempatan yang sama, Anggota II BPK Daniel Lumban Tobing turut menyampaikan bahwa BPK menerapkan pendekatan Pemeriksaan Berbasis Risiko (risk-based audit) dalam pemeriksaan LKPP Tahun 2025. Pemeriksaan BPK juga didukung dengan pemanfaatan aplikasi SiAP LK (Sistem Aplikasi Pemeriksaan Laporan Keuangan) dan big data analytics guna meningkatkan efisiensi dan efektivitas, serta kecepatan dan akurasi hasil pemeriksaan.
Source: Republika April 01, 2026 02:58 UTC