JawaPos.com - Banyaknya warga belum mendapatkan undangan memilih dan tidak terdaftar di daftar pemilih tetap (DPT) membuat pihak KPU Kota Pekanbaru bersuara. "Silakan datang ke TPS dengan membawa KTP atau Suket pada pukul 12.00-13.00 WIB. Abdul Razak Jer mengaku, bahwa pihaknya sudah melakukan antisipasi terhapad banyaknya warga yang tidak mendapatkan undangan memilih. Sedangkan terkait adanya DPT yang memilih di TPS yang tidak sesuai alamat, itu memang sudah tersistem dari Sidalih," pungkasnya. KPU berharap itu tidak menjadi alasan bagi masyarakat untuk tidak menggunakan hak pilih mereka.
Source: Jawa Pos February 13, 2017 23:57 UTC