Daerah Kena Sanksi Jika Lakukan Lockdown? KSP: Itu Hoaks - News Summed Up

Daerah Kena Sanksi Jika Lakukan Lockdown? KSP: Itu Hoaks


Kendaraan melintas samping pembatas jalan di kawasan perempatan Alun-alun Kota Tegal, Jawa Tengah, Jumat, 27 Maret 2020. Pesan itu menyebutkan jika kepala daerah yang membuat aturan lockdown sendiri, maka akan ada sanksi mulai dari teguran hingga hukuman indisipliner. “Itu adalah hoaks,” kata Deputi Bidang Komunikasi Politik Diseminasi Informasi KSP Juri Ardiantoro dalam keterangan resmi yang dibagikan Kementerian Komunikasi dan Informatika di Jakarta, Minggu, 29 Maret 2020. Pemerintah pusat masih bersikukuh untuk tidak mengambil kebijakan lockdown. Khusus untuk DKI Jakarta, keputusan pemberlakuan lockdown pun akan diputuskan hari ini, Senin, 30 Maret 2020.


Source: Koran Tempo March 30, 2020 00:45 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */