RADARBANDUNG.id- Komisi Pemilihan Umum (KPU) menggelar pengundian nomor urut partai politik (Parpol) peserta Pemilu 2024. Parpol yang sudah mengikuti Pemilu 2019 dan duduk di parlemen tidak mengikuti pengundian nomor urut peserta Pemilu. “Demikian rapat peleno terbuka parpol peserta Pemilu 2024,” kata Hasyim dikutip dari Jawapos.com. Baca Juga: Gaji PPK dan PPS Pemilu 2024, Ini RinciannyaBerikut Parpol peserta Pemilu 2024 beserta nomor urutnya:Nomor Urut Parpol Peserta Pemilu 20241. Meski demikian, terdapat 1 parpol yang tidak lolos sebagai peserta Pemilu 2024 yakni Partai Ummat.
Source: Jawa Pos December 14, 2022 19:19 UTC