Dahlan Iskan yang menjabat sebagai Direktur Utama PT PWU tahun 2000-2010 diperiksa sebagai saksi sehubungan dengan kasus dugaan korupsi penjualan aset Badan Usaha Milik daerah Pemerintah Provinsi Jawa Timur, PT Panca Wira Usaha (PT PWU). Dia juga membantah adanya intervensi dari pemerintah pusat jika yang dimaksud penguasa oleh Dahlan adalah pemerintah pusat. Saat dia menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur kasus itu sudah masuk dalam penyelidikan umum. Kasus yang melilit mantan Direktur Utama PT PLN ini terkait dengan penjualan 33 aset PT PWU. “Saya tidak kaget dengan penetapan saya sebagai tersangka dan ditahan, karena seperti yang Anda semua tahu, saya memang sedang diincar terus oleh yang lagi berkuasa," tutur Dahlan saat ditahan.
Source: Koran Tempo October 29, 2016 01:55 UTC