Dalam Waktu 5 Bulan, Polda Jawa Timur Lakukan OTT pada 63 Kasus - News Summed Up

Dalam Waktu 5 Bulan, Polda Jawa Timur Lakukan OTT pada 63 Kasus


ShutterstockTEMPO.CO, Surabaya - Kepolisian Daerah Jawa Timur melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap 63 kasus dalam kurun waktu lima bulan terakhir atau November 2016-Maret 2017. Dari kasus tersebut, jumlah tersangkanya mencapai 125 orang, terbanyak berasal dari pegawai negeri sipil (PNS). Kepala Kepolisian Daerah Jawa Timur Inspektur Jenderal Machfud Arifin mengatakan jumlah uang yang berhasil disita dari 63 kasus OTT sebanyak Rp 2,6 miliar. Kemudian, prona (Proyek Agraria Nasional) 10 kasus, dan ADD satu kasus. Menurut Machfud, dari 63 kasus tersebut, 60 kasus masih dalam proses penyidikan dan tiga kasus sisanya telah diserahkan ke kejaksaan.


Source: Koran Tempo March 24, 2017 15:00 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */