Menteri Jonan Jelaskan Soal Tarif Listrik dan BBM - News Summed Up

Menteri Jonan Jelaskan Soal Tarif Listrik dan BBM


Jum'at, 24 Maret 2017 | 22:00 WIBWarga melakukan isi ulang pulsa listrik di salah satu perumahan di Jakarta, 30 November 2015. Tarif listrik pelanggan rumah tangga berdaya 1.300 VA dan 2.200 VA pada Desember 2015 akan mengalami kenaikan sebesar 11,6 persen. ANTARA/M Agung RajasaTEMPO.CO, Jakarta - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan menegaskan bahwa tarif dasar listrik nonsubsidi dan bahan bakar minyak (BBM) yang dikelola pemerintah tidak akan mengalami kenaikan harga pada bulan April sampai Juni. "April sampai dengan Juni tarifnya tidak akan berubah, listrik dan BBM," kata Ignasius Jonan seusai diskusi terkait masa depan Migas Indonesia di Jakarta, Jumat, 24 Maret 2017. Jonan lantas menambahkan, apalagi semakin lama harga gas dan BBM untuk penunjang energi listrik semakin berkurang, sehingga penghematan serta jaminan jangka panjang juga harus diperhitungkan.


Source: Koran Tempo March 24, 2017 14:48 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */