Organda Sebut Semua Pihak Sepakat Atas Permen 32 Tahun 2016 - News Summed Up

Organda Sebut Semua Pihak Sepakat Atas Permen 32 Tahun 2016


REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Organda Pusat, Andrianto mengatakan hasil rapat Permen 32 Tahun 2016 sudah disepakati oleh semua pihak. Ia mengatakan baik Organda maupun pihak transportasi daring sudah sama sama sepakat atas keputusan pemerintah. Andri menjelaskan, pada tahap tiga bulan kedepan masing masing pihak saling memperbaiki diri dan menyesuaikan dengan Permen 32 Tahun 2016 yang mengatur persoalan transportasi daring. Andri mengatakan saat ini kedepan pemerintah sedang melakukan pembahasan lebih lanjut terkait penentuan tarif dan batasan kuota. Hal ini juga mengacu bahwa pihak pihak yang bersinggungan terkait penentuan tarif akan dibahas dalam tiga bulan ini.


Source: Republika March 24, 2017 14:26 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */