KOMPAS.com - Pemerintah akan segera mencairkan dana bantuan untuk para pelaku usaha mikro dalam waktu dekat. Bantuan masing-masing senilai Rp 2,4 juta ini akan diberikan untuk tambahan modal kerja bagi para pengusaha mikro yang terdampak pandemi Covid-19. Menurut dia, hingga Rabu (19/8/2020), sudah ada sekitar 500.000 pelaku usaha mikro yang sedang diproses dan diusahakan agar bisa mendapat bantuan program ini. Sebelumnya, Menteri Koperasi dan UKM (Menkop UKM) Teten Masduki menyatakan bahwa program bantuan produktif untuk usaha mikro akan disalurkan mulai 17 Agustus 2020. Mengutip Kompas.com, 18 Agustus 2020, dana hibah ini hanya diberikan bagi pelaku UMKM yang belum pernah mendapatkan atau menerima bantuan peminjaman atau sejenisnya dari pihak perbankan (unbankable).
Source: Kompas August 22, 2020 09:05 UTC