JAKARTA, KOMPAS.com - Peneliti INDEF Bhima Yudhistira menduga pemerintah tidak hanya mengalokasikan dana haji untuk membangun infrastruktur. "Jangan sampai isu pemanfaatan infrastruktur sebagai kedok karena pemerintah tidak sanggup lagi biayai infrastruktur dengan utang cukup besar," kata Bhima. (Baca juga: Pengelolaan Dana Haji, Indonesia Dinilai Patut Belajar dari Malaysia)Utang tersebut dinilai tak sebanding dengan pembangunan infrastruktur yang sudah terealisasi. Jumlah ini terdiri atas nilai manfaat sebesar Rp 96,29 triliun dan dana abadi umat sebesar Rp 3,05 triliun. Dari perincian itu, dana haji yang diinvestasikan memberi manfaat bagi jemaah haji berupa subsidi biaya haji sehingga meringankan biaya haji sebesar 50 persen.
Source: Kompas August 06, 2017 10:52 UTC