Dari 315 Bapaslon Pilkada, 141 Bawa Massa Berlebih - News Summed Up

Dari 315 Bapaslon Pilkada, 141 Bawa Massa Berlebih


JawaPos.com – Sanksi peringatan dijatuhkan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian kepada bupati Karawang yang juga berstatus calon petahana pilkada 2020, Cellica Nurrachadiana. Penyebabnya, dia melakukan pendaftaran sebagai bakal pasangan calon (bapaslon) ke KPU Jumat (4/9) dengan membawa arak-arakan. Dari 315 bapaslon yang datang ke KPU, 141 membawa massa. Baca juga: Paslon Pilkada dari PDIP Mendaftar Serentak pada Hari PertamaDalam PKPU, yang diperbolehkan mengantarkan bapaslon hanyalah pimpinan partai pengusung. Sementara untuk bapaslon yang berstatus petahana, Fritz meminta Mendagri untuk tegas.


Source: Jawa Pos September 06, 2020 02:35 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */