-Dimas Kanjeng saat memamerkan uang hasil penggandaannya pada 2012 silam. JawaPos.com - Barang bukti (BB) berupa emas, uang, benda pusaka, dan permata yang seluruhnya diduga palsu dikirim dari Makassar ke Surabaya. Barang pemberian Dimas Kanjeng Taat Pribadi kepada almarhumah Najemiah tersebut akan diperiksa lebih detail di Polda Jatim terkait dugaan penipuanNajemiah menyetorkan uang sekitar Rp 200 miliar kepada Dimas Kanjeng untuk mahar. BB tersebut terdiri atas 450 kg lempengan emas, 50 kg beragam benda pusaka, serta sekitar 250 kg uang palsu dan lembaran kertas HVS. Sementara itu, delapan saksi lainnya adalah mereka yang mengawal, mengantar, serta menyaksikan Najemiah menyerahkan sejumlah uang ke Dimas Kanjeng.
Source: Jawa Pos October 06, 2016 02:15 UTC