Dari hasil pencurian berupa perhiasan emas, digunakan pelaku untuk membeli motor Ninja. Motor ini dibeli para pelaku dari hasil merampok di rumah korban," beber Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Budi Hermanto, Minggu (19/9). Pelaku bernama Ahmad Fauzi, menggunakan uang hasil kejahatan untuk membeli motor Kawasaki Ninja 250 CC dan motor matik. Sementara pelaku Nana membeli 1 unit motor dari hasil kejahatan itu. Nana dan Fauzi memasuki rumah korban dengan cara memanjat atap rumah korban.
Source: Jawa Pos September 18, 2016 11:48 UTC