Komisi Pemilihan Umum RI (KPU) misalnya, yang menyatakan bakal memberikan kisi-kisi pertanyaan kepada kedua pasangan calon peserta pilpres 2019. Komisioner KPU RI, Pramono Ubaid Tanthowi mengatakan, pemberian kisi-kisi tersebut dimaksudkan untuk mengembalikan debat ke khittahnya, yakni sebagai salah satu metode kampanye yang diatur oleh undang-undang. KPU menyampaikan, pemberian kisi-kisi ini sudah sesuai dengan kesepakatan kedua tim sukses, baik petahana Jokowi-Ma'ruf Amin, maupun penantang Prabowo Subianto-Sandiaga Uno. Dengan memberikan kisi-kisi itu, diharapkan gagasan yang disampaikan oleh pasangan calon bisa diuraikan dengan lebih jelas dan utuh. (Kokoh Praba/JawaPos.com)Di samping kegaduhan soal kisi-kisi debat, urusan pelik surat suara tercoblos juga masih menjadi topik perbincangan hangat.
Source: Jawa Pos January 13, 2019 13:30 UTC