TEMPO.CO, Jakarta - PT Telekomunikasi Selular (Telkomsel) siap memberikan sanksi tegas terhadap karyawan outsourcing (tenaga alih daya) terkait dengan dugaan upaya pengaksesan sistem secara tidak sah. Senior Vice President Corporate Secretary Telkomsel Andi Agus Akbar mengatakan perusahaan akan terus bekerja sama serta berkoordinasi dengan aparat penegak hukum untuk mendukung proses penyidikan kasus tersebut secara tuntas. Sebelumnya, pegiat sosial Denny Siregar melakukan komplain setelah data pribadi miliknya diibuka ke publik oleh seseorang yang diduga karyawan PT Telkomsel. Pelaku berinisial FPH yang yang diamankan polisi merupakan karyawan outsourching pada Grapari Telkomsel Rungkut Surabaya. Ini bukti bahwa pengawas ketenagakerjaan di republik ini sangat lemah," tulis Denny dalam keterangan yang dikirimkan kepada wartawan melalui WhatsApp belum lama ini.
Source: Koran Tempo July 12, 2020 04:18 UTC