RIAU1.COM - Dinas Perhubungan (Dishub) Riau melakukan razia travel ilegal di Kabupaten Pelalawan, sebagai tindaklanjut dari surat dari Menteri Perhubungan (Menhub) Republik Indonesia, terkait penindakan angkutan penumpang umum tidak berizin/ilegal atau disebut juga sebagai travel ilegal. Pada kegiatan penertiban ini sebanyak 41 travel ilegal terjaring," kata dia. Sebut dia, sebanyak 41 travel tersebut rata-rata travel tujuan ke Provinsi Jambi. Karena itu, pihaknya akan terus melakukan razia tersebut dibeberapa titik lainnya yang juga dianggap banyak dilintasi travel ilegal di Riau. Karena provinsi Riau dari catatan pemerintah pusat banyak aktivitas travel ilegal," ujarnya.
Source: Jawa Pos December 09, 2021 02:47 UTC