Datang Tanpa Izin, 7 TKA Dipulangkan - News Summed Up

Datang Tanpa Izin, 7 TKA Dipulangkan


Selain arus masuk TKA yang terbilang tinggi, tidak menutup kemungkinan kedatangan mereka tidak sesuai aturan penggunaan TKA. “Kalau totalnya selama Januari dan Februari 2017, ada 7 WNA di Malut yang dideportasi. Muhaad menjelaskan, 3 WNA asal China dideportasi karena tidak memiliki dokumen-dokumen izin. TKA ini tersebar di perusahaan tambang yang ada di Malut. Jika dibandingkan data TKA di Disnakertrans, angka kedatangan WNA yang tercatat di Imigrasi menunjukkan adanya perbedaan.


Source: Jawa Pos March 18, 2017 15:56 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */