TEMPO/M Taufan RengganisTEMPO.CO, Jakarta - Pemilik Grup Mayapada, Dato Sri Tahir, membantah perusahaannya akan membeli saham PT Hanson International Tbk (kode perdagangan di Bursa Efek Indonesia MYRX), milik tersangka kasus dugaan korupsi PT Asuransi Jiwasraya (Persero) Benny Tjokrosaputro. Coba dicek lagi, tidak pernah terjadi pembelian Hanson,” kata dia saat dihubungi Tempo, Ahad, 19 Januari 2020. Tahir mengakui Grup Mayapada pada Desember lalu pernah mengumumkan rencana pembelian saham Hanson di keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia. Menurut dia, pembatalan rencana pembelian tersebut tidak terkait dengan kasus dugaan korupsi Jiwasraya yang melibatkan Komisaris Utama Hanson Internasional, Benny Tjokrosaputro. Selain Hanson International, Rimo International Lestari juga berencana melego sebagian saham dalam anak usahanya kepada Maha Properti.
Source: Koran Tempo January 19, 2020 05:03 UTC