Defisit Anggaran, DKI Bantah Tak Punya Dana Biayai Program - News Summed Up

Defisit Anggaran, DKI Bantah Tak Punya Dana Biayai Program


Jakarta, Beritasatu.com - Tak ditransfernya Dana Bagi Hasil (DBH) sebesar Rp 6,4 triliun dari pemerintah pusat, membuat Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI melakukan pengendalian dan pemangkasan anggaran dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI 2019. Beberapa anggaran yang dipangkas atau dicoret adalah pembelian tanah di beberapa dinas. Ketika ditanya apakah pembagian DBH itu membuat Pemprov DKI tidak punya dana untuk membiayai pembangunan dan program peningkatan kesejahteraan rakyat yang telah dianggarkan tahun ini, Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Saefullah membantahnya. Diungkapkannya, dana cashflow yang dimiliki Pemprov DKI saat ini ada sebesar Rp 11 triliun. Untuk memastikan cashflow terap terjaga, selain melakukan pemangkasan dan penghapusan anggaran yang tidak prioritas dan berdampak langsung pada kepentingan masyarakat, maka Pemprov DKI akan terus menggenjot pendapatan dari sektor pajak daerah.


Source: Suara Pembaruan October 26, 2019 03:00 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */