SUKABUMIUPDATE.com - Pemerintah tengah menyiapkan aturan terkait skema kerja dari rumah atau work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) selama satu hari dalam sepekan. Layanan yang bersifat esensial tidak akan terdampak oleh penerapan kebijakan WFH tersebut. Salah satu opsi yang dipertimbangkan adalah penerapan WFH bagi ASN sebagai respons terhadap dampak krisis global. Senada dengan itu, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menyebut kebijakan WFH tidak hanya berlaku bagi ASN, tetapi juga diimbau untuk diikuti sektor swasta. Dalam konsep yang tengah dibahas, ASN akan bekerja dari rumah satu hari dalam sepekan, yakni setiap hari Jumat.
Source: Koran Tempo March 25, 2026 16:58 UTC