HappyInspireConfuseSad(ADN)Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) menahan Direktur PT Tabi Bangun Papua Rijantono Lakka hari ini, 5 Januari 2023. Komunikasi itu diyakini dibarengi pemberian suap.Kesepakatan dalam kongkalikong Rijantono, Lukas, dan pejabat di Papua lainnya yakni pemberian fee 14 persen dari nilai kontrak. "(Dihitung) setelah dikurangi nilai PPh dan PPN," ucap Alex.Setidaknya, ada tiga proyek yang didapatkan Rijantono atas pemufakatan jahat itu. Pertama yakni peningkatan Jalan Entrop-Hamadi dengan nilai proyek Rp14,8 miliar.Lalu, rehabilitasi sarana dan prasarana penunjang PAUD Integrasi dengan nilai proyek Rp13,3 miliar. "Setelah terpilih untuk mengerjakan proyek dimaksud, tersangka RL diduga menyerahkan uang pada tersangka LE (Lukas Enembe) dengan jumlah sekitar Rp1 miliar," ujar Alex.KPK menduga penerimaan hadiah ke Lukas bukan cuma uang Rp1 miliar.
Source: Media Indonesia January 05, 2023 11:40 UTC