Demo Omnibus Law Berujung Kerusuhan, Polri Tangkap 5.918 Orang - News Summed Up

Demo Omnibus Law Berujung Kerusuhan, Polri Tangkap 5.918 Orang


JawaPos.com – Polri mencatat sebanyak 5.918 orang ditangkap akibat kerusuhan unjuk rasa menolak omnibus law Undang-undang Cipta Kerja pada Kamis (8/10). “Dalam aksi berujung anarkis, Polri menangkap 5.918 orang,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono dalam keterangan tertulis, Sabtu (10/10). Dari 5.918 orang yang ditangkap, sebanyak 240 orang dinaikan statusnya ke tahap penyidikan. Mantan Karo Penmas Divisi Humas Polri ini menekankan, penegakan hukum terhadap pendemo yang melakukan tindak anarkis sebagai upaya Polri menjaga wibawa negara sekaligus memelihara ketertiban dan keamanan masyarakat. Disisi lain, Argo mengatakan, dari total seluruh pendemo yang telah diamankan, 145 orang diantaranya reaktif Covid-19 setelah dilakukan rapid test.


Source: Jawa Pos October 10, 2020 07:31 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */