Menurut mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), tidak menutup kemungkinan Ahok dan kuasa hukumnya bisa dilaporkan ke pihak kepolisian karena telah melakukan pelanggaran hukum tersebut. Bahkan, dia yang berstatus terdakwa itu mengancam memproses hukum kesaksian Ma'ruf bila terbukti ada kebohongan. Ahok yang merupakan mantan Bupati Belitung Timur ini mengaku keberatan atas kesaksian Ma'ruf soal telepon dari Presiden RI keenam Susilo Bambang Yudhoyono. "Dan tanggal 7 Oktober dan tanggal 6 Oktober ada bukti nelepon untuk diminta dipertemukan. Ahok juga menegaskan bila nantinya kesaksian Ma'ruf terbukti bohong, maka pihaknya bakal melaporkan ke polisi karena memberikan keterangan palsu.
Source: Jawa Pos February 01, 2017 07:16 UTC