Jakarta, Beritasatu.com - Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Partai Demokrat Didi Irawadi Syamsuddin berpendapat, isu gagal bayar Perusahaan Asuransi Jiwasraya (AJS) sampai dengan keinginan pembentukan Pansus Jiwasraya telah menimbulkan pro dan kontra di masyarakat. “Oleh karena itu siapapun yang ingin menegakan kebenaran termasuk Pemerintah tidak perlu takut dengan pembentukan Pansus Jiwasraya,” katanya, kepada SP, di Jakarta, Minggu (19/1/2020). Pembentukan Pansus DPR untuk kasus gagal bayar Asuransi Jiwasraya, terang Didi, diperlukan karena kasus ini berskala besar dan berpotensi terjadi kerugian negara yang besar mencapai Rp 13,7 triliun. “Pembentukan Pansus DPR tentunya akan melibatkan beberapa fraksi (lintas fraksi) karena tanggung jawab keuangan negara dan BUMN serta auditnya melibatkan Komisi VI dan Komisi XI mungkin juga Komisi III. Dengan bekerja sama maka proses dan kerja Pansus Jiwasraya akan dijamin berjalan baik, transparan, dan akuntabel sebagaimana dikehendaki oleh publik,” katanya.
Source: Suara Pembaruan January 19, 2020 12:33 UTC