Dengan Alat Berat, Satpol PP Bogor Musnahkan 6320 Botol Miras - News Summed Up

Dengan Alat Berat, Satpol PP Bogor Musnahkan 6320 Botol Miras


KABUPATEN BOGOR, KOMPAS.com - Sebanyak 6320 botol minuman keras ( miras) berbagai merek dimusnahkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) di Lapangan Tegar Beriman tepatnya di depan kantor Pemda Bogor, Selasa (2/4/2019). Pemusnahan ribuan botol miras tersebut, dilaksanakan usai acara HUT Ke 69 Satpol PP dan Satuan Perlindungan Masyarakat Ke 57, dengan cara digilas menggunakan alat berat hingga hancur. Kepala Bidang (Kabid) Ketertiban Umum Satpol PP, Ruslan mengatakan bahwa miras yang dimusnahkan telah inkrah di pengadilan. "Untuk hari ini kita memusnahkan 6320 botol jenis miras dari hasil penertiban penjualan miras tanpa izin jadi kita ke pelosok-pelosok ke warung kecil dan warung besar," katanya kepada Kompas.com saat ditemui, Selasa (2/4/2019). Baca juga: Mabuk Miras, Seorang Ayah di Bandung Cabuli Putrinya hingga HamilKedepannya, lanjut Ruslan, Satpol PP dan Linmas harus berperan aktif dalam menjaga ketertiban dan keamanan di semua wilayah Kabupaten Bogor.


Source: Kompas April 02, 2019 09:33 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */