Densus Tipikor Ditunda, Menkumham Berharap Ada "Road Map" Pemberantasan Korupsi - News Summed Up

Densus Tipikor Ditunda, Menkumham Berharap Ada "Road Map" Pemberantasan Korupsi


Hal itu disampaikan Yasonna menanggapi penundaan pembentukan Densus Tipikor, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (24/10/2017). Sebab, saat ini ada tiga lembaga penegak hukum yang memiliki kewenangan terkait korupsi yakni Polri, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dan Kejaksaan Agung. Baca: Jokowi Tunda Rencana Pembentukan Densus TipikorPembentukan Densus Tipikor, kata Yasonna, tidak untuk membenturkan KPK dengan lembaga penegak hukum lainnya. Sebelumnya, Presiden Joko Widodo memutuskan menunda rencana pembentukan Detasemen Khusus Tindak Pidana Korupsi (Densus Tipikor) Polri. "Diputuskan bahwa pembentukan Densus Tipikor untuk sementara ditunda untuk kemudian dilakukan pendalaman lebih jauh lagi," ujar Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Wiranto, seusai rapat.


Source: Kompas October 24, 2017 08:37 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */