Kantor pusat Departemen Kehakiman Amerika Serikat (AS) di Washington DC, AS. Kredit: Xinhua/Liu JieTEMPO.CO, Washington DC - Departemen Kehakiman Amerika Serikat (AS) pada Selasa, 20 Oktober 2020, melayangkan gugatan antitrust yang menuduh Google telah mempertahankan monopoli dengan cara yang melanggar hukum di pasar pencarian dan iklan pencarian, demikian disampaikan departemen tersebut dalam pernyataannya. Selama bertahun-tahun, Google telah menguasai hampir 90 persen dari total pencarian di AS dan "menggunakan taktik antipersaingan guna menjaga dan memperluas monopoli yang dilakukannya di bidang pencarian dan iklan pencarian," imbuh departemen tersebut. Persaingan di industri ini sangat penting, dan itulah mengapa tuntutan yang hari ini dilayangkan kepada Google, perusahaan terdepan di bidang internet, atas pelanggaran undang-undang (UU) antitrust adalah kasus luar biasa baik bagi Departemen Kehakiman maupun warga Amerika," ujar Jaksa Agung AS William Barr. Menurutnya, orang-orang menggunakan Google karena mereka memilih untuk melakukannya, bukan karena mereka dipaksa atau tidak punya pilihan lain.
Source: Koran Tempo October 22, 2020 13:41 UTC