REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengamat Hukum Pidana Prof M Muzakir meminta Pemerintah Indonesia mengawasi jalannya proses hukum ratusan penjahat siber asal Cina yang dipulangkan. "Jadi jangan hanya dikembalikan, kalau begitu nanti Indonesia bisa menjadi sarang penjahat internasional," kata Muzakir saat dihubungi Republika.co.id di Jakarta, Jumat (4/8). Muzakir menyebut, walaupun korban berasal dari negara lain, namun mereka sudah melanggar hukum di Indonesia. "Ini bukan seperti dia tersangkut di imigrasi karena administrasi dan tinggal diusir saja tapi ada kejahatan dan pelanggaran hukum," kata dia. Mereka kan melakukan tindakan kejahatan di kita (di Indonesia).
Source: Republika August 03, 2017 22:22 UTC