Desak KPK Buka Rekaman Pemeriksaan Miryam, DPR Gulirkan Hak Angket - News Summed Up

Desak KPK Buka Rekaman Pemeriksaan Miryam, DPR Gulirkan Hak Angket


JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi III DPR akan segera menggulirkan hak angket untuk meminta Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) membuka rekaman pemeriksaan mantan Anggota Komisi II DPR Miryam S Haryani. Adapun usulan pengajuan hak angket itu diputuskan pada Rapat Dengar Pendapat Komisi III dan KPK yang selesai digelar, Rabu (19/4/2017) dini hari. "Usulan hak angketnya sedang disusun oleh para anggota Komisi III, tentu nanti akan diplenokan dulu sebelum ditandatangani oleh para wakil dari fraksi-fraksi," kata Anggota Komisi III Arsul Sani melalui pesan singkat, Rabu. Adapun usulan menggulirkan hak angket itu dimulai dari protes yang dilayangkan sejumlah Anggota Komisi III kepada KPK. Jawaban KPKTerkait hak tersebut, Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif menyatakan pihaknya tak bisa membuka rekaman kesaksian Miryam.


Source: Kompas April 19, 2017 23:40 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */