REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Herman Khaeron mengatakan, negara perlu segera membatasi pengelolaan pulau-pulau kecil dari tangan swasta. Ini karena prinsip pengelolaan pulau adalah untuk hajat hidup rakyat Indonesia. "Jangan pengelolaan swasta misalkan 100 tahun, 80 tahun, karena menjadi tidak rasional. Politisi Partai Demokrat itu menegaskan, negara harus mendominasi pengelolaan pulau. Baca juga, Luhut Izinkan Asing, Susi: Hanya Negara yang Boleh Beri Nama Pulau.
Source: Republika January 20, 2017 15:17 UTC