REPUBLIKA.CO.ID, PARIS -- Otoritas administratif tertinggi Prancis mempelajari apakah larangan setempat terhadap pakaian renang Muslimah (burkini) sesuai secara hukum. Langkah itu diambil di tengah meningkatnya kekhawatiran terhadap polisi yang memaksa perempuan Muslim melepas burkini. Baca: Pengguna Medsos Penyebar Foto Polisi Larang Burkini Terancam SanksiSejumlah kota di Prancis yang sekuler melarang burkini musim panas ini. Kelompok hak asasi manusia berargumen larangan itu diskriminatif dan mereka telah mengajukan ke Dewan Negara yang akhirnya menggelar rapat dengar pendapat pada Kamis (25/8). Keputusan apakah larangan itu akan dicabut diperkirakan diambil 48 jam ke depan.
Source: Republika August 25, 2016 11:03 UTC