Dewan Pengawas KPK Beberkan Sangkaan Pelanggaran Etik Firli Bahuri - News Summed Up

Dewan Pengawas KPK Beberkan Sangkaan Pelanggaran Etik Firli Bahuri


Dewas KPK berencana membuat aplikasi pengajuan perizinan untuk penyidik, salah satunya terkait penggeledahan. TEMPO/Imam SukamtoTEMPO.CO, Jakarta - Dewan Pengawas KPK atau Komisi Pemberantasan Korupsi akan menggelar sidang etik terhadap Ketua KPK Firli Bahuri pada 25 Agustus 2020. "Kami di Dewas serius untuk melakukan ini dan kami harap masyarakat juga terus mengawasi KPK dan proses yang berjalan ini,” kata Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean, Rabu, 19 Agustus 2020. Dewas menyangkakan Firli melanggar sejumlah aturan dalam Peraturan Dewan Pengawas KPK Nomor 02 Tahun 2020 tentang Penegakan Kode Etik dan Pedoman Perilaku KPK. Ketiga, Dewas juga menyangkakan Firli Bahuri melanggar Pasal 4 ayat (2) huruf m tentang larangan menunjukkan gaya hidup hedonisme sebagai bentuk empati kepada masyarakat terutama kepada sesama Insan Komisi.


Source: Koran Tempo August 19, 2020 21:56 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */