Dewan Pengawas Samakan Persepsi soal UU KPK Baru - News Summed Up

Dewan Pengawas Samakan Persepsi soal UU KPK Baru


Jakarta, Beritasatu.com - Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) sudah kembali bekerja setelah cuti Natal dan Tahun Baru. "Sudah (kembali kerja), kita lagi rapat sejak pagi di gedung KPK lama," kata anggota Dewas KPK, Syamsuddin Haris saat dikonfirmasi, Jumat (3/1/2020). Dikatakan, dalam rapat ini, Dewas membahas soal Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK. Salah satunya mengenai tugas dan kewenangan Dewan Pengawas. "Dewas masih rapat menyamakan persepsi mengenai amanat UU Nomor 19 Tahun 2019, baik mengenai tugas dan kewenangan Dewas maupun tugas dan kewenangan Pimpinan KPK," jelas Syamsuddin Haris.


Source: Suara Pembaruan January 03, 2020 10:41 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */