(Sumber: (-KOMPAS.com/AKHDI MARTIN PRATAMA))Penulis : Tito Dirhantoro | Editor : Deni MuliyaJAKARTA, KOMPAS.TV - Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi atau Dewas KPK menyatakan bahwa Direktur Utama PT Pertamina Nicke Widyawati tidak kooperatif terkait dugaan pelanggaran etik yang dilakukan oleh Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar. Baca Juga: Lagi, Putusan Dewas KPK soal Lili Pintauli Membuat KecewaAnggota Dewas KPK Syamsuddin Haris mengatakan telah mengundang Nicke Widyawati untuk memberikan klarifikasi, namun yang bersangkutan tidak hadir. Baca Juga: Dewas KPK Hentikan Pemeriksaan Dugaan Pelanggaran Etik Lili Pintauli Terkait Pembohongan PublikKarena itu, Haris berharap Dirut PT Pertamina Nicke Widyawati bersikap kooperatif agar dapat memberikan klarifikasi terkait dugaan pelanggaran etik oleh Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar. "Dewas berharap kerja sama Dirut Pertamina, bisa bekerja sama dan bersikap kooperatif dalam mengungkap dugaan pelanggaran etik yang dilakukan ibu LPS (Lili Pintauli Siregar)," ujarnya. Sebelumnya, Dewas KPK kembali menerima pengaduan mengenai pelanggaran etik yang dilakukan Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar.
Source: Kompas April 26, 2022 20:25 UTC