JawaPos.com – Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Dewi Ambarwati alias Dewi Tanjung melaporkan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan ke polisi. “Apa yang dilakukan oleh Dewi Tanjung tidak ada kaitannya dengan PDI Perjuangan,” ujar Hasto di Gedung Arsip Nasional, Jakarta, Jumat (8/11). “Yang dilakukan Dewi Tanjung bukan sikap resmi partai, setiap warga negara punya hak untuk menyatakan pendapat itu yang dihormati oleh konstitusi bangsa ini,” tegasnya. Sebelumnya, penyidik senior KPK Novel Baswedan dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh kader PDIP Dewi Ambarwati alias Dewi Tanjung. Pelapor dalam hal ini Dewi Tanjung sendiri dan terlapor Novel Baswedan.
Source: Jawa Pos November 08, 2019 07:05 UTC