Di Depan Polisi, Jonru Akui Perbuatannya - News Summed Up

Di Depan Polisi, Jonru Akui Perbuatannya


JawaPos.com - Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Adi Deriyan Jayamarta mengatakan, penyidik secara resmi sudah menahan tersangka ujaran kebencian Jonru Ginting di Polda Metro Jaya. Adi menjelaskan, setelah dilakukan pemeriksaan secara Jonru mengakui perbuatannya melakukan ujaran kebencian di sosial media, ia kemudian ditetapkan sebagai tersangka. Untuk mendalami hal itu, penyidik melakukan pemeriksaan secara intensif kurang lebih selama 1x24 jam, kemudian Jonru secara resmi ditahan di rumah tahanan Polda Metro Jaya. "Iya ditahan di rutan Polda Metro Jaya," ungkap Adi. Adi menuturkan, kalau penahanan Jonru tersebut atas laporan dari Muannas Al Aidid terkait ujaran kebencian di sosial media.


Source: Jawa Pos September 30, 2017 08:15 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */