Berdasar pengamatan Jawa Pos Radar Mojokerto, dua LKS kontroversi tersebut diterbitkan percetakan asal Klaten, Jawa Tengah. Menyusul beredarnya dua LKS (lembar kerja siswa) atau Master (modul acuan siswa terampil) dinilai sarat melecehkan lambang negara oleh sekolah. Ironis, dua LKS tersebut beredar selama dua tahun berturut-turut di tingkat SMK. Salah satu LKS yang dinilai melecehkan lambang negara. Juga, di mata siswa, penerbitan dengan sampul yang tak patut itu dianggap tidak laik untuk diedarkan karena terkesan melecehkan lambang negara.
Source: Jawa Pos August 12, 2016 03:22 UTC