KUTA, KOMPAS.com - Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo menyarankan agar revisi Undang-Undang Pemilu nantinya dilakukan jauh hari sebelum penyelenggaraan pemilu. "Habis pilpres langsung dibuat undang-undang pemilu, kan gitu. Meski demikian, Gatot mengatakan, ia tak bermaksud mengoreksi proses pembahasan RUU Pemilu di DPR, tetapi hanya memberikan saran untuk ke depannya. Baca: PDI-P Sebut Prabowo Kritik UU Pemilu karena Ambisi Jadi PresidenGatot juga menyinggung mengenai pembahasan RUU Pemilu yang pada akhirnya memilih mekanisme voting. Empat partai tersebut, yakni Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Gerindra, Partai Demokrat, dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
Source: Kompas August 05, 2017 02:27 UTC